Potensi Desa Rambah

Kawasan Cagar Budaya Makam Raja Rambah

Kawasan Cagar Budaya Makam Raja Rambah

Kerajaan Rambah adalah satu dari lima Kerajaan Melayu di daerah Rohul dengan ibu kota kerajaan yang pada awalnya berada di Komplek Sungai Kumpai Desa Rambah , namun dipindahkan ke Pasirpangaraian. Kerajaan Rambah diperkirakan berdiri sekitar pertengahan abad ke XVII Masehi, dilihat dari tahun yang tertera di salah satu batu nisan kuburan raja.

Kerajaan Rambah memakai sistem Raja Empat Selo yaitu tiga anak raja, satu anak raja-raja.Secara hierarki, kerajaan ini masih memiliki pertalian saudara dengan Kerajaan Tambusai.


Pendiri Kerajaan adalah Raja Muda beserta rombongan Sutan Perempuan. Raja Muda adalah anak dari Raja Kerajaan Tambusai, sedangkan rombongan dari Sutan Perempuan berasal dari Penyabungan. Mereka mencari lokasi kerajaan dengan mengikuti arus sungai ke hulu. Mereka menemukan satu lokasi yang dianggap tepat dan menjadikannya sebagai kerajaan. Bekas Kerajaan Rambah saat ini telah dimekarkan menjadi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangun Purba.

Pada salah satu nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 Hijriah atau sekitar 1871 masehi.


Dalam kompleks makam tersebut, setidaknya ada 11 Raja Rambah yang dimakamkan, diantataranya adalah :

1. Makam Gapar Alam Jang Dipertuan Muda

2. Makam Mangkoeta Alam Jang Dipertuan Djumadil Alam

3. Makam Teonggol Kuning yang dipertuan Besar Alam Sakti

4. Makam Poetra Mansyoer

5. Makam Soeloeng Bakar yang Dipertuan Besar

6. Makam Abdoel Wahab Yang Dipertuan Besar (Alm. Kajo).

7. Makam Ali Domboer Jang Dipertuan Besar (Alm. Saleh)

8. Makam Sati Lawi Jang Dipertuan Besar (Alm. Pandjang Janggoet)

9. Sjarif Jahja Jang Dipertuan Moeda

10. Makam Ahmad Kosek Jang Dipertuan Djoemadil Alam

11. Makam Muhammad Sjarif Jahja Jang Dipertuan Besar (Alm. Besar Tangan Sebelah).



Pemakaman tersebut merupakan kompleks pemakaman raja-raja Rambah yang kedua. Sedangkan pada lokasi pertama berada di Kampung Rambahan Tanjung Beling. Secara arkeologis, makam raja-raja rambah mengunakan nisan tipe Aceh. Keberadaan kompleks makam ini diperkirakan mulai ada pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya berada dalam Komplek Istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir Sungai Rokan Kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya Pasir Pengaraian – Dalu-Dalu dengan jalan menuju lokasi pemakaman sudah ditembok. Diperkirakan, luas dari komplek pemakaman Raja-raja Rambah ini sekitar 600 m2 dengan panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Luas keselurahan dari lokasi ini menurut data yang diperoleh seluas 4 hektare. Dalam areal 600 m2 tersebut terdapat 27 makam besar dan kecil. Menurut data makam yang kecil merupakan makam keluarga dari keluarga kerajaan. Sekeliling dari kompleks pemakaman ini dilindungi parit dengan lebar dua meter dengan kedalaman sekitar 2 - 3 meter.


Lingkungan dari kompleks pemakaman ini dilindungi oleh pohan beringin sehingga menyebabkan beberapa makam yang berada dalam akar-akar pohon tersebut menjadi terancam kerusakan. Makam ini berorientasi utara-selatan dengan tipe nisan Aceh. Selain itu makam ini juga membedakan antara laki-laki dan perempuan. Jenis tipe nisan laki-laki berbentuk bulat sedangkan perempuan berbentuk pipih yang tiap makam memiliki motif yang berbeda. Tinggi dari nisan yang masih utuh sekitar 50-100 cm. Dari hasil pantauan pada salah nisan terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 H atau sekitar 1871 Masehi. Menurut pantauan, terdapat pohon besar yang diperkirakan Pohon beringin, dan dibawah pohon terdapat sebuah makam raja, namun belum diketahui makam raja ke berapa. Setiap minggu nya banyak yang berziarah ke Makam Raja-raja Rambah , dan yang paling banyak diziarahin orang orang adalah makam yang berada di pohon besar tersebut


Kontak

085265558542

E-mail

Desarambah1999@gmail.com

Alamat

Rambah, Kec. Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau 28558

Media Sosial

Tetap terhubung dengan media sosial kami